DEFENISI
Whsitle Blowing System, merupakan mekanisme pelaporan oleh seseorang kepada perusahaan terkait dengan adanya dugaan tindak gratifikasi dan atau penyuapan.
Sistem ini memberikan perlindungan kepada yang melaporkan, baik dalam hal kerahasiaan identitias maupun dari kemungkinan Tindakan balasan oleh si Terlapor.
KRITERIA PENGADUAN
Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Penyuapan atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan pegawai PT Teknindo Geosistem Unggul, silahkan melapor ke FKAP TGU. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut.
WHAT
apa perbuatan berindikasi Tindak Penyuapan/pelanggaran yang diketahuiWHO
siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebutWHERE
dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukanWHEN
kapan waktu perbuatan tersebut dilakukanHOW
Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya)EVIDENCE
Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukungPerlindungan terhadap pelapor atau pihak terkait
- Perusahaan akan menjamin kerahasiaan terhadap identitas Pelapor. maupun pihak-pihak yang mempunyai keterkaitan dengan pelaporan pelanggaran tersebut.
- Perusahaan menjamin perlindungan terhadap Pelapor dari segala bentuk ancaman, intimidasi, ataupun tindakan tidak menyenangkan dari pihak manapun.
- Kerahasiaan terhadap identitas dan perlindungan terhadap Pelapor tersebut juga berlaku bagi para pihak yang melaksanakan Investigasi maupun pihak-pihak yang memberikan informasi terkait dengan Pengaduan/ Penyingkapan tersebut.
- Ketentuan-ketentuan kerahasiaan dan perlindungan terhadap Pelapor tersebut akan tetap berlaku selama Pelapor menjaga kerahasiaan pelanggaran yang diadukan kepada pihak manapun, dengan cara, bentuk dan kondisi apapun, dan tidak/ belum menjadi konsumsi publik baik sebelum atau setelah pengaduan/ penyingkapan.
PERIKSA LAPORAN ANDA
Sebelum melaporkan pengaduan Anda di Whistleblowing System, terlebih dahulu periksa kelengkapan pengaduan Anda apakah telah sesuai dengan kriteria pengaduan yang telah ditetapkan
ISI FORMULIR PENGADUAN
Klik menu "Tulis-Pengaduan" yang terdapat di bagian navigasi dan lanjutkan dengan mengisi formulir pengaduan yang telah disediakan dan lanjutkan dengan menekan tombol "Kirim Pengaduan".
SIMPAN KODE AKUN
Setelah mengirim pengaduan, Anda akan mendapatkan kode akun yang memastikan Anda dapat masuk ke halaman khusus pelapor yang telah disediakan. Simpan dan jaga kerahasiaan kode akun tersebut.
PANTAU PENGADUAN
Anda dapat memantau pengaduan yang pernah dikirim, membuat pengaduan baru dan juga dapat melakukan komunikasi secara pribadi dengan administrator WBS melalui halaman khusus pelapor.